Persyaratan Pembuatan Surat Kematian

  1. Surat Pengantar RT/RW
  2. Fotokopi surat keterangan kematian dari RS (jika meninggal di RS)
  3. Membawa KK asli dan Fotocopy KK
  4. KTP asli orang yang meninggal
  5. Mengisi Blangko dari Kelurahan (F2.16)